Minggu, 24 November 2013

Contoh Kasus Konflik etika Bisnis

1.    Teori

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupad perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.

2.    Kasus/Artikel

KBRN, Madiun : Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik antara manajemen perusahaan dengan karyawannya. Seperti awal November kemarin, Disnakersos menerima pengaduan kasus/konflik dari salah satu perusahaan jasa di Kota Madiun. Pengaduan, berkaitan dengan efisiensi pengurangan karyawan karena diduga keuntungan perusahaan menurun.
Kabid Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakersos Kota Madiun, Verda yuniarti mengungkapkan sebagai upaya pelayanan dinas tenaga kerja kepada keryawan, setiap ada pengaduan yang masuk akan ditampung, selanjutnya diberikan pengarahan dan solusi agar diselesaikan di internal perusahaan dengan jalan kekeluargaan. Verda menambahkan jika jalan tersebut tidak ada titik temu, sebagai mediator, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan jalur mediasi agar tidak berujung ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita memberikan solusi sesuai aturan yang berlaku. Karyawan itu biasanya kalau sudah terkena konflik itu enggan mau bertemu dengan pengusahanya, tapi kita memberikan trik-trik agar dia itu berani mengungkapkan keluhannya kepada perusahaan. Setiap konsultasi kita berikan pengarahan, solusi diutamakan terhadap kasus-kasus itu diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Dinas. Jadi mediasi ini, bisa terjadi kalau rundingan di perusahaan itu tidak ada kesepakatan ya, jadi salah satu pihak bisa minta tolong ke mediator (disnaker.red) untuk dimediasi, difasilitasi secara kekeluargaan ya,” paparnya, Selasa (12/11/2013).
Verda Yuniarti menyebutkan, sejak Januari hingga awal November 2013, Disnakersos Kota Madiun sudah menerima Belasan laporan pengaduan baik yang dilaporkan perusahaan maupun karyawan. Pengaduan tersebut mayoritas dikarenakan faktor kinerja karyawan yang dinilai kurang maksimal. (Eka Wulan/HF)

3.    Analisis

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupad perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
Berdasarkan kasus diatas bahwa konflik bisa dimediasi dengan lembaga – lembaga sosial. Secara teori bahwa lembaga – lembaga sosial bisa menjadi mediasi bagi pihark – pihak yang berkonflik.
Secara etika konflik itu jelas tidak diperbolehkan. Dalam hal ini jika sudah mengarah ketindakan  - tindakan kriminal, namun jikalau memang hanya konflik perbedaan pendapat itu masih dalam tahap wajar.
Kasus diatas menunjukan bahwa konflik yang terjadi mulai mengarah ketindakan kriminal dan harus segela dicari solusinya, dalam hal ini lembaga sosial yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun yang akan memediasi pihak – pihak yang konflik yaitu karyawan dengan perusahaannya.

4.      Referensi

http://rri.co.id/index.php/berita/77451/Disnakersos-Madiun-Terima-Belasan-Pengaduan-Konflik-Perusahaan#.UpIcONLIYwp.



Sabtu, 09 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis



Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Teori
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
  • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika terbagi atas dua :
1.  Manusia Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
2.        Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
3.      Kasus / Artikel
           Terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan perbatasan masih
belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar. Menurutnya, banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab, ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan, serta masalah kebangsaan. Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar.
4.      Analisis
            Berdasarkan artikel yang diambil di harian kompas online diatas dapat dianalisis terjadi konflik internal karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang mengakibatkan pembangunan perbatasan masih belum bias mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Konflik ini dapat terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih yang mengakibatkan terjadi penundaan dan terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan. Konflik seperti ini harus cepat diatasi jika dilihat menurut “kacamata” etika bisnis, karena kasus konflik ini merugikan banyak pihak. Khususnya pihak masyarakat sekitar Comoro, Subdistrik Comoro, Dili, Timor Leste.
5.      Referensi
http://sinuraya31.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-yang-terjadi.html






Minggu, 03 November 2013

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya


Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya


1. TEORI
         Korupsi ( bahasa latin : corruptio dari kata kerjacorrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
        Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupaka tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum:
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
         Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
         Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
       Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.  Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.

2. KASUS

Kasus atau masalah yang akan dibahas adalah tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazarudin yang melibatkan banyak artis indonesia.

3. ANALISIS
            Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan menindaklanjuti keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terlibat kasus Hambalang sepanjang informasi itu disertai dengan dokumen barang bukti.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyebutan nama itu tidak bisa ditindaklanjuti dengan proses validasi jika Nazaruddin hanya asal sebut. “Apakah nama yang disebut itu ada relevansinya dengan kasus yang sedang disidik, keterangan diperlukan apa enggak, kalau dia (Nazar) asal sebut, tidak ada dasarnya, itu kan enggak bisa divalidasi. Kecuali dia ngasih dokumen atau apa pun, itu baru bisa divalidasi,” kata Johan di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
             Sebelumnya Nazaruddin, melalui pengacara Elza Syarief, mengatakan, ada uang hasil korupsi Hambalang yang mengalir ke menantu Sudi Silalahi. Menurutnya, dalam kasus ini Sudi berperan mengatur agar proyek Hambalang dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak atau multiyears.
             Elza mengatakan, menurut Nazaruddin, perubahan anggaran Hambalang dari kontrak single year (tahun tunggal) ke tahun jamak disetujui Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo, dan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anny Ratnawati atas perintah dari Sudi.
            Sudi membantah tudingan pihak Nazaruddin tersebut. Purnawirawan jenderal bintang satu ini lantas menuding Nazaruddin telah menyebarkan fitnah. Sudi mengklaim, selama sembilan tahun duduk di kabinet menteri, ia tak pernah ikut campur terkait proyek di kementerian.
            Selama ini, Sudi mengakui memang kerap menegur menteri. Namun, teguran itu terkait masalah kinerja, bukan proyek. Ia pun menantang Nazaruddin membeberkan bukti atas pernyataannya.
         
            Dari pembahasan di atas saya memberi kesimpulan bahwa kasus korupsi yang di lakukan oleh nazarudin ini sangatlah merugikan bagi orang banyak. oleh karena itu saya menginginkan untuk seluruh jajaran KPK harus benar - nebar bisa menyelesaikan masalah ini dengan segera. dan memberikan hukuman yang seberat - seberatnya.

4. REFRENSI 

     http://nasional.kompas.com/read/2013/10/24/1924287/Nazaruddin.Sebut.Sudi.Silalahi.Ini.Kata.KPK
Zonegirl. Pengertian Korupsi, Etika Bisnis, dan Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi. http://zonegirl.wordpress.com/2011/11/30/pengertian-korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-etika-bisnis-dengan-korupsi/. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2013.
Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta

Jumat, 25 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility



Corporate Social Responsibility
1. Teori
       Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
            Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
       Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
       Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
2.    Kasus / Artikel
            Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR):

               PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.


3.    Analisis
Analisis yang saya ambil dari kasus diatas adalah bahwa BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
4. Sumber

Minggu, 13 Oktober 2013

ETIKA DALAM BISNIS

 Etika Dalam Bisnis

1. Teori
              Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.

          Menurut Jhon Stuart Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

               Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

              Menurut Rakhmat (2004:54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat individu (Aiken 2002:177-178).  

2.    Kasus/Artikel
              
             Seperti yang kita ketahui bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan Tehnology terbesar ini ada artikelnya ada pada laman situs Bussinesweek yang amat panjang, tetapi menarik untuk di baca. Pada atikel BussinesWeek itu memaparkan perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi produk-produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC.

            “Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tak akan ragu mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” kata pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut dia, ketika persoalan hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana mereka harus menghemat pengeluaran keuangan.  

             Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400



3. Analisis
           
             Upaya hukum pihak Apple pada bulan Februari lalu sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, paten desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa di antaranya memiliki kemiripan dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Atas putusan tersebut Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los Angeles untuk meningkatkan upaya perang paten yang sedang berlangsung.
            Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400

4. Refrensi

      http://www.BussinesWeek.com
      http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/08/apple-vs-samsung-apple-akhirnya.html

 



Sabtu, 05 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya

1.        Teori
         Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama. Jika mendengar kata  adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat.  Adat istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan dengan agama Islam (Iman Sudiyat, 1982: 33).
            Kebudayaan dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengah, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman. menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini. Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang) dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa surakarta dan Jogyakarta.
      Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu. Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan.

2.        Kasus/Artikel
                        Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3.        Analisis
               Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus - menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat. Adat istiadat bisa menjadi norma, sehingga bisa menjadi tatanan atau aturan – aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat. Namun sangsinya bisa dikucil dari masyarakat.
                        Saya sendiri adalah seorang keturunan Jawa Timur, walau saya besar dan menetap di Jakarta. Tetapi walau saya dan orang tua saya sudah menetap di Jakarta tradisi Jawa Timur selalu melekat dalam diri saya dan teerutama mama saya. Seperti halnya pada saat kakak pertama saya merayakan pernikahannya mama mendatangkan langsung orang atau bisa di bilang dongkel ( di Tulungagung ) dari kampung mama saya (Tulungagung ). Kegunaan atau tugas dari dongkel tersebut adalah untuk membuat dan melaksakan acara yang bernama KEMBAR MAYANG. Kegunaan dari itu adalah untuk mempertemukan antara pengantin pria dan wanita. Selain itu acara seperti injek tanah, acara selametan khas Jawa Timur (TulungAgung), dan lain - lain selalu dilakukan oleh beberapa keluarga besar saya yang  sudah menetap di Jakarta.
                        Oleh karena itu tanpa berada langsung di kampung saya sudah merasakan secara langsung kekentalan budaya asli Jawa Timur ( TulungAgung ). Karena dalam sehari – hari juga keluarga kalau lagi berkumpul slalu menyediakan makanan Khas daerah saya langsung.

4.        Refrensi

http://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Timur
http://www.kidnesia.com/Kidnesia/Indonesiaku/Propinsi/Jawa-Timur/Seni-Budaya/Festival-Bandeng