Minggu, 24 November 2013

Contoh Kasus Konflik etika Bisnis

1.    Teori

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupad perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.

2.    Kasus/Artikel

KBRN, Madiun : Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun siap melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik antara manajemen perusahaan dengan karyawannya. Seperti awal November kemarin, Disnakersos menerima pengaduan kasus/konflik dari salah satu perusahaan jasa di Kota Madiun. Pengaduan, berkaitan dengan efisiensi pengurangan karyawan karena diduga keuntungan perusahaan menurun.
Kabid Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakersos Kota Madiun, Verda yuniarti mengungkapkan sebagai upaya pelayanan dinas tenaga kerja kepada keryawan, setiap ada pengaduan yang masuk akan ditampung, selanjutnya diberikan pengarahan dan solusi agar diselesaikan di internal perusahaan dengan jalan kekeluargaan. Verda menambahkan jika jalan tersebut tidak ada titik temu, sebagai mediator, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan jalur mediasi agar tidak berujung ke Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Kita memberikan solusi sesuai aturan yang berlaku. Karyawan itu biasanya kalau sudah terkena konflik itu enggan mau bertemu dengan pengusahanya, tapi kita memberikan trik-trik agar dia itu berani mengungkapkan keluhannya kepada perusahaan. Setiap konsultasi kita berikan pengarahan, solusi diutamakan terhadap kasus-kasus itu diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke Dinas. Jadi mediasi ini, bisa terjadi kalau rundingan di perusahaan itu tidak ada kesepakatan ya, jadi salah satu pihak bisa minta tolong ke mediator (disnaker.red) untuk dimediasi, difasilitasi secara kekeluargaan ya,” paparnya, Selasa (12/11/2013).
Verda Yuniarti menyebutkan, sejak Januari hingga awal November 2013, Disnakersos Kota Madiun sudah menerima Belasan laporan pengaduan baik yang dilaporkan perusahaan maupun karyawan. Pengaduan tersebut mayoritas dikarenakan faktor kinerja karyawan yang dinilai kurang maksimal. (Eka Wulan/HF)

3.    Analisis

Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Konflik adalah adanya pertentangan yang timbul di dalam seseorang (masalah intern) maupun dengan orang lain (masalah ekstern) yang ada di sekitarnya. Konflik dapat berupad perselisihan (disagreement), adanya keteganyan (the presence of tension), atau munculnya kesulitan-kesulitan lain di antara dua pihak atau lebih. Konflik sering menimbulkan sikap oposisi antar kedua belah pihak, sampai kepada mana pihak-pihak yang terlibat memandang satu sama lain sebagai pengahalang dan pengganggu tercapainya kebutuhan dan tujuan masing-masing.
Berdasarkan kasus diatas bahwa konflik bisa dimediasi dengan lembaga – lembaga sosial. Secara teori bahwa lembaga – lembaga sosial bisa menjadi mediasi bagi pihark – pihak yang berkonflik.
Secara etika konflik itu jelas tidak diperbolehkan. Dalam hal ini jika sudah mengarah ketindakan  - tindakan kriminal, namun jikalau memang hanya konflik perbedaan pendapat itu masih dalam tahap wajar.
Kasus diatas menunjukan bahwa konflik yang terjadi mulai mengarah ketindakan kriminal dan harus segela dicari solusinya, dalam hal ini lembaga sosial yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Madiun yang akan memediasi pihak – pihak yang konflik yaitu karyawan dengan perusahaannya.

4.      Referensi

http://rri.co.id/index.php/berita/77451/Disnakersos-Madiun-Terima-Belasan-Pengaduan-Konflik-Perusahaan#.UpIcONLIYwp.



Sabtu, 09 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis



Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Teori
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
  • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika terbagi atas dua :
1.  Manusia Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
2.        Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
3.      Kasus / Artikel
           Terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan perbatasan masih
belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar. Menurutnya, banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab, ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan, serta masalah kebangsaan. Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar.
4.      Analisis
            Berdasarkan artikel yang diambil di harian kompas online diatas dapat dianalisis terjadi konflik internal karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang mengakibatkan pembangunan perbatasan masih belum bias mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Konflik ini dapat terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih yang mengakibatkan terjadi penundaan dan terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan. Konflik seperti ini harus cepat diatasi jika dilihat menurut “kacamata” etika bisnis, karena kasus konflik ini merugikan banyak pihak. Khususnya pihak masyarakat sekitar Comoro, Subdistrik Comoro, Dili, Timor Leste.
5.      Referensi
http://sinuraya31.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-yang-terjadi.html






Minggu, 03 November 2013

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya


Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya


1. TEORI
         Korupsi ( bahasa latin : corruptio dari kata kerjacorrumpere yang bermakna busuk,rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
        Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupaka tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau prekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
• perbuatan melawan hukum:
• penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
• memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
• merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
• memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
• penggelapan dalam jabatan;
• pemerasan dalam jabatan;
• ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
• menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
         Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
         Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
       Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi dalam hal ini etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan.  Sedangkan praktek korupsi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, dan merugikan banyak orang dalam dunia bisnis.

2. KASUS

Kasus atau masalah yang akan dibahas adalah tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh Nazarudin yang melibatkan banyak artis indonesia.

3. ANALISIS
            Komisi Pemberantasan Korupsi baru akan menindaklanjuti keterangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi terlibat kasus Hambalang sepanjang informasi itu disertai dengan dokumen barang bukti.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penyebutan nama itu tidak bisa ditindaklanjuti dengan proses validasi jika Nazaruddin hanya asal sebut. “Apakah nama yang disebut itu ada relevansinya dengan kasus yang sedang disidik, keterangan diperlukan apa enggak, kalau dia (Nazar) asal sebut, tidak ada dasarnya, itu kan enggak bisa divalidasi. Kecuali dia ngasih dokumen atau apa pun, itu baru bisa divalidasi,” kata Johan di Jakarta, Kamis (24/10/2013).
             Sebelumnya Nazaruddin, melalui pengacara Elza Syarief, mengatakan, ada uang hasil korupsi Hambalang yang mengalir ke menantu Sudi Silalahi. Menurutnya, dalam kasus ini Sudi berperan mengatur agar proyek Hambalang dilaksanakan melalui kontrak tahun jamak atau multiyears.
             Elza mengatakan, menurut Nazaruddin, perubahan anggaran Hambalang dari kontrak single year (tahun tunggal) ke tahun jamak disetujui Menteri Keuangan saat itu, Agus Martowardojo, dan Direktur Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Anny Ratnawati atas perintah dari Sudi.
            Sudi membantah tudingan pihak Nazaruddin tersebut. Purnawirawan jenderal bintang satu ini lantas menuding Nazaruddin telah menyebarkan fitnah. Sudi mengklaim, selama sembilan tahun duduk di kabinet menteri, ia tak pernah ikut campur terkait proyek di kementerian.
            Selama ini, Sudi mengakui memang kerap menegur menteri. Namun, teguran itu terkait masalah kinerja, bukan proyek. Ia pun menantang Nazaruddin membeberkan bukti atas pernyataannya.
         
            Dari pembahasan di atas saya memberi kesimpulan bahwa kasus korupsi yang di lakukan oleh nazarudin ini sangatlah merugikan bagi orang banyak. oleh karena itu saya menginginkan untuk seluruh jajaran KPK harus benar - nebar bisa menyelesaikan masalah ini dengan segera. dan memberikan hukuman yang seberat - seberatnya.

4. REFRENSI 

     http://nasional.kompas.com/read/2013/10/24/1924287/Nazaruddin.Sebut.Sudi.Silalahi.Ini.Kata.KPK
Zonegirl. Pengertian Korupsi, Etika Bisnis, dan Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi. http://zonegirl.wordpress.com/2011/11/30/pengertian-korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-etika-bisnis-dengan-korupsi/. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2013.
Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta