Sabtu, 09 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis



Pelanggaran Etika Bisnis
1.      Teori
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia, menjelaskan tentang pembahasan Etika, sebagai berikut:
  • Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
  • Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.
Etika terbagi atas dua :
1.  Manusia Etika umum ialah etika yang membahas tentang kondisi-kondisi dasar bagaimana itu bertindak secara etis. Etika inilah yang dijadikan dasar dan pegangan manusia untuk bertindak dan digunakan sebagai tolok ukur penilaian baik buruknya suatu tindakan.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
  1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
  2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
  3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga.
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
2.        Etika khusus ialah penerapan moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus misalnya olah raga, bisnis, atau profesi tertentu. Dari sinilah nanti akan lahir etika bisnis dan etika profesi (wartawan, dokter, hakim, pustakawan, dan lainnya).
3.      Kasus / Artikel
           Terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan antara lain merupakan buntut dari persoalan konflik internal di daerah tersebut. Akibatnya, pembangunan perbatasan masih
belum bisa mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie di sela-sela seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). "Level paradigma penanganan persoalan konflik di perbatasan harus diganti dengan pembangunan kesejahteraan wilayahnya," ungkap Umar. Menurutnya, banyaknya warga miskin di daerah tertinggal menjadi masalah yang ironi. Sebab, ketertinggalan itu justru memicu persoalan lain, seperti masalah sosial, keamanan, serta masalah kebangsaan. Selain itu, lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih sehingga penundaan lebih kerap terjadi. "Ditambah lagi permasalahan warisan yang ditinggalkan penjajahan yang mengakibatkan kemiskinan yang berlarut-larut," tambah Umar.
4.      Analisis
            Berdasarkan artikel yang diambil di harian kompas online diatas dapat dianalisis terjadi konflik internal karena terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang mengakibatkan pembangunan perbatasan masih belum bias mengupayakan kesejahteraan rakyatnya. Konflik ini dapat terjadi karena lemahnya koordinasi antarinstansi termasuk penyaluran modal masih belum jernih yang mengakibatkan terjadi penundaan dan terhambatnya pembangunan di daerah-daerah perbatasan. Konflik seperti ini harus cepat diatasi jika dilihat menurut “kacamata” etika bisnis, karena kasus konflik ini merugikan banyak pihak. Khususnya pihak masyarakat sekitar Comoro, Subdistrik Comoro, Dili, Timor Leste.
5.      Referensi
http://sinuraya31.blogspot.com/2013/10/pelanggaran-etika-bisnis-yang-terjadi.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar