Jumat, 25 Oktober 2013

Corporate Social Responsibility



Corporate Social Responsibility
1. Teori
       Menurut Kotler dan Nancy (2005) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan
            Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.
       Corporate Social Responsibilit(CSR)adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
       Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.
2.    Kasus / Artikel
            Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR):

               PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.


3.    Analisis
Analisis yang saya ambil dari kasus diatas adalah bahwa BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan ( education), kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat ( promote healthy life), serta lingkungan dan kemasyarakatan ( environment & community) dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program pengembangan kompetensi perilaku (softskill).
BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah ( school visit). ”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan, seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
4. Sumber

Minggu, 13 Oktober 2013

ETIKA DALAM BISNIS

 Etika Dalam Bisnis

1. Teori
              Etika bisnis merupakan pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi atau bisnis dan semua pihak yang terkait dengan para kompetitor untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan ilmu ekonomi dan mencapai tujuan atau mendapatkan profit, sehingga kita harus menguasai sudut pandang ekonomi, hukum, dan etika atau moral agar dapat mencapai target yang dimaksud. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku yang sangat penting. Tetapi belum pernah etika bisnis mendapat begitu banyak perhatian seperti sekarang.

          Menurut Jhon Stuart Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

               Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

              Menurut Rakhmat (2004:54) utilitarianisme merupakan pandangan hidup bukan teori tentang wacana moral. Moralitas dengan demikian adalah seni bagi kebahagiaan individu dan sosial. Dan kebahagiaan atau kesejahteraan pemuasan secara harmonis atas hasrat – hasrat individu (Aiken 2002:177-178).  

2.    Kasus/Artikel
              
             Seperti yang kita ketahui bahwa Samsung, Android dan Apple saling berselisih, diberbagai belahan Dunia saling tuduh menuduh tentang hak paten dan seakan tak berkesudahaan. Perang Hak paten antara perusahaan Tehnology terbesar ini ada artikelnya ada pada laman situs Bussinesweek yang amat panjang, tetapi menarik untuk di baca. Pada atikel BussinesWeek itu memaparkan perang paten antara Apple dan berbagai produsen yang memproduksi produk-produk Android dan juga artikel itu memberikan rincian bagaimana Apple terlibat dalam litigasi paten dengan sejumlah pembuat smartphone Android, termasuk Samsung, Motorola dan HTC.

            “Dalam perang paten telepon pintar (smartphone), banyak hal yang dipertaruhkan. Perusahaan terkait tak akan ragu mengeluarkan uang banyak demi menjadi pemenang,” kata pengacara dari Latham & Watkins, Max Grant, dikutip dari Bloomberg, Jumat, 24 Agustus 2012. Menurut dia, ketika persoalan hak cipta sudah sampai di meja hijau, maka perusahaan tidak lagi memikirkan bagaimana mereka harus menghemat pengeluaran keuangan.  

             Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400



3. Analisis
           
             Upaya hukum pihak Apple pada bulan Februari lalu sempat mengalami kemunduran saat hakim Koh menolak permintaan Apple untuk melarang penjualan perangkat Samsung di Amerika Serikat. Menurut Koh, paten desain Apple terlalu luas dan bahkan beberapa di antaranya memiliki kemiripan dengan konsep yang ada di serial Knight Rider tahun 1994. Atas putusan tersebut Apple melakukan upaya banding dan menyewa sebuah firma hukum terkenal di Los Angeles untuk meningkatkan upaya perang paten yang sedang berlangsung.
            Keduanya diminta menghentikan penjualan produk tertentu. 10 produk Samsung, termasuk Galaxy SII, tak boleh dijual lagi; 4 produk Apple, termasuk iPad 2 dan iPhone 4, juga demikian. Oleh pengadilan Korea, Samsung diminta membayar denda 25 juta Won, sedangkan Apple dikenakan denda sejumlah 40 juta Won atau setara US$ 35.400

4. Refrensi

      http://www.BussinesWeek.com
      http://bestseoeasy.blogspot.com/2012/08/apple-vs-samsung-apple-akhirnya.html

 



Sabtu, 05 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya

1.        Teori
         Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat). Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama. Jika mendengar kata  adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat.  Adat istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan dengan agama Islam (Iman Sudiyat, 1982: 33).
            Kebudayaan dan adat istiadat Suku Jawa di Jawa Timur bagian barat menerima banyak pengaruh dari Jawa Tengah, sehingga kawasan ini dikenal sebagai Mataraman. menunjukkan bahwa kawasan tersebut dulunya merupakan daerah kekuasaan Kesultanan Mataram. Daerah tersebut meliputi eks-Karesidenan Madiun (Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan), eks-Karesidenan Kediri (Kediri, Tulungagung, Blitar, Trenggalek) dan sebagian Bojonegoro. Dahulu pesisir utara Jawa Timur merupakan daerah masuknya dan pusat perkembangan agama Islam. Lima dari sembilan anggota walisongo dimakamkan di kawasan ini. Di kawasan eks-Karesidenan Surabaya (termasuk Sidoarjo, Mojokerto, dan Jombang) dan Malang, memiliki sedikit pengaruh budaya Mataraman, mengingat kawasan ini cukup jauh dari pusat kebudayaan Jawa surakarta dan Jogyakarta.
      Adat istiadat di kawasan Tapal Kuda banyak dipengaruhi oleh budaya Madura, mengingat besarnya populasi Suku Madura di kawasan ini. Adat istiadat masyarakat Osing merupakan perpaduan budaya Jawa, Madura, dan Bali. Sementara adat istiadat Suku Tengger banyak dipengaruhi oleh budaya Hindu. Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain: tingkepan (upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama), babaran (upacara menjelang lahirnya bayi), sepasaran (upacara setelah bayi berusia lima hari), pitonan (upacara setelah bayi berusia tujuh bulan), sunatan, pacangan.

2.        Kasus/Artikel
                        Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3.        Analisis
               Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus - menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat. Adat istiadat bisa menjadi norma, sehingga bisa menjadi tatanan atau aturan – aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengikat. Namun sangsinya bisa dikucil dari masyarakat.
                        Saya sendiri adalah seorang keturunan Jawa Timur, walau saya besar dan menetap di Jakarta. Tetapi walau saya dan orang tua saya sudah menetap di Jakarta tradisi Jawa Timur selalu melekat dalam diri saya dan teerutama mama saya. Seperti halnya pada saat kakak pertama saya merayakan pernikahannya mama mendatangkan langsung orang atau bisa di bilang dongkel ( di Tulungagung ) dari kampung mama saya (Tulungagung ). Kegunaan atau tugas dari dongkel tersebut adalah untuk membuat dan melaksakan acara yang bernama KEMBAR MAYANG. Kegunaan dari itu adalah untuk mempertemukan antara pengantin pria dan wanita. Selain itu acara seperti injek tanah, acara selametan khas Jawa Timur (TulungAgung), dan lain - lain selalu dilakukan oleh beberapa keluarga besar saya yang  sudah menetap di Jakarta.
                        Oleh karena itu tanpa berada langsung di kampung saya sudah merasakan secara langsung kekentalan budaya asli Jawa Timur ( TulungAgung ). Karena dalam sehari – hari juga keluarga kalau lagi berkumpul slalu menyediakan makanan Khas daerah saya langsung.

4.        Refrensi

http://id.wikipedia.org/wiki/Jawa_Timur
http://www.kidnesia.com/Kidnesia/Indonesiaku/Propinsi/Jawa-Timur/Seni-Budaya/Festival-Bandeng



Senin, 22 April 2013

KORUPSI MEMPENGARUHI EKONOMI INDONESA KATA PENGANTAR

KORUPSI MEMPENGARUHI EKONOMI INDONESA
KATA PENGANTAR 

Alhamdulilah penulis panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena rahmat-Nya penyusun dapat menyelesaikan makalah perekonomi indonesia. Selain sebagai tugas, makalah yang penulis buat ini bertujuan memberi informasi kepada para pembaca tentang masalah korupsi mempengaruhi ekonomi indonesia antara lain masalah tindakan pidana, korupsi dan politik Hukum ekonomi, korupsi dan desentralisasi, pembatasan korupsi.
Banyak sekali hambatan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu ,selesainya makalah ini bukan semata karena kemampuan penulis, banyak pihak yang mendukung dan membantu. Dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah membantu.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini terdapat banyak kesalahan. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami butuhkan agar kedepannya kami mampu lebih baik lagi.
Bekasi, 18 April 2013

Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
A. LATAR BELAKANG……………..………………………………………. 1
B. RUMUSAN MASALAH………………………………………………………………………………… 1
D. PEMBAHASAN
1. makna tindak. pidana……………………………… 2
2. Korupsi dan politik hukum ekonomi…………………………… 2
3. Korupsi dan desentralisasi………………...... 3
4. Memberantas korupsi...... 6
E. Penutup.......................... ....................... 8
DAFTAR PUSTAKA 10


BAB I
PENDAHULUAN 


A. Latar Belakang
Peraturan Perundang – Undangan merupakan wujud dari politik hukum institusi Negara dirancang dan disahkan sebagai Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi. Tebah pilih. Begitu kira-kira pendapat beberapa praktisi dan pengamat hukum terdapat gerak pemerintah dalam menangani kasus korupsi Akhir-akhir ini.
Para pejabat Negara menjadikan kasus korupsi dijadikan senjata ampuh dalam pidatonya, bicara seolah ia bersih, anti korupsi. Masyarakat melalui LSM dan Ormas pun tidak mau kalah, mengambil manfaat dari kampanye anti korupsi di Indonesia.
Lemahnya hukum di Indonesia dijadikan senjata ampuh para koruptor untuk menghindar dari tuntutan. Kasus korupsi mantan Presiden Suharto, contoh kasus korupsi yang yang tak kunjung memperoleh titik penyelesaian. Padahal penyelesaian kasus-kasus korupsi Soeharto dan kroninya, dana BLBI dan kasus-kasus korupsi besar lainnya akan mampu mentimulus program pembangunan ekonomi di Indonesia.
B. Rumusan Masalahan
1. Bagaimana korupsi mempengaruhi pembangunan ekonomi di Indonesia?
2. Strategi apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir praktek korupsi tersebut?
3. Bagaimana Mutiplier effec bagu efesiensi dan efektifitas pembangunan ekonomi di Indonesia?
BAB II PEMBAHASAN
A. Makna Tindak Pidana Korupsi
Jeremy Pope dalam bukunya Confronting: The Elemen of National Integrity System, menjelaskan bahwa korupsi merupakan permasalahan global yang harus menjadi keprihatianan semua orang. Praktik korupsi biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, dictator yang meletakakan kekuasaan di tangan segelintir orang. Namun, tidak berarti dalam system social politik yang demokratis tidak ada korupsi bahkan bisa lebih parah berarti dalam system social politiknya teleransi bahkan memberikan ruang terhadap praktek korupsi tumbuh subur. Korupsi juga tindakan pelanggran hak asasi manusia, lanjut Pope.
Menurut Dleter Frish, mantan Direktur Jendral Pembangunan Eropa. Korupsi merupakan tindakan memperbesar biaya untuk barang dan jasa, memperbesar utang suatu Negara, dan menurunkan standar kualitas suatu barang. Biasanya proyek pembangunan dipilih karena alas an keterlibatan modal besar, bukan pada urgensi kepentingan public, korupsi selalu menyebabkan situasi social ekonomi tak pasti (uncertenly). Ketidakpastian ini tidak asimetris informasi dalam kegiatan ekonomi dan bisnis. Sector swasta sering melihat ini sebagai resiko terbesar yang harus ditanggung dalam menjalankan bisnis, sulit diprediksi berapa Return of investment (ROI) yang dapat diperoleh karena biaya yang harus dikeluarkan akibat praktek korupsi juga sulit diprediksi, Akhiar Salmi dalam makalahnya menjelaskan bahwa korupsi merupakan perbuatan buruk, seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan sebagainya.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme, pasal 1 menjelaskan bahwa tidak pidana korupsi sebagaimana Maksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia mendefenisikan korupsi sebagai salah satu tindak pidana. Mubaryanto, Penggiat Ekonomi Pancasila, dalamdalam artikelnya menjelaskan tentang korupsi bahwa, salah satu masalah besar berkaitan dengan keadilan adalah korupsi, yang kini kita lunakan menjadi “KKN”. Perubahan nama dari korupsi menjadi KKN ini barang kali beralasan karena praktek korusi korupsi memang terkait koneksi dan nepotisme. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dampak “penggantian” ini tidak baik karena KKN ternyata dengan kata tersebut praktek korupsi lebih mudah diteleransi dibandingakan dengan penggunaan kata korupsi secara gambling dan jelas, tanpa tambahan kolusi dan nepotisme.
B. Korupsi dan Politik Hukum Ekonomi
Korupsi merupakan permasalan mendesak yang harus diatasi, agar tercapai pertumbuhan dengan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang korupsi yang setiap hari diberitakan oleh media masa baik cetak maupun elektronik, tergambar adanya peningkatan dan pengembangan model-model korupsi.
Dimensi politik hukum yang merupakan “kebijakan pemberlakuan” atau “anactment policy”, merupakan kebijakan pemberlakuan sangat dominant di Negara berkembang, pengusaha tepatnya, untuk hal yang bersifat negatif atau positif. Dan konsep perundang-undangan dengan dimensi seperti ini dominant terjadi di Indonesia, yang justru membuka pintu bagi masuknya praktek korupsi melalui kelemahan perundang-undangan.
Fakta yang terjadi menunjukan bahwa Negara-negara industri tidak dapat lagi menggulur Negara-negara berkembang soal praktik korupsi, karena melalui korusilah system ekonomi social rusak, baik Negara maju dan berkembang. Bahkan dalam buku “The Confession of Economic Hit Man” John Pakin mempertegas peran besar Negara adidaya seperti Amerika serikat melalui lembaga donor seperti IMF, Bank Dunia dan perusahaan Multinasional terperangkap dalam hutang luar Negeri yang luar biasa besar, seluruhnya dikorup oleh pengusaha Indonesia saat ini. Demokrasi dan metamorfosis Korupsi pergeseran sistem, melalui tumbangnya kekuasaan Icon orde baru, Soeharto, membawa berkah bagi tumbuhnya kehidupan demokrasi di Indonesia. Reformasi, begitu banyak orang menyebutperubahan tersebut. Namun sayangnya reformasi harus dibayar mahal oleh Indonesia melalui rontoknya fondasi ekonomi yang memang “Budle gum” yang setiap saat siap meledak itu. Kemunafikan (Hipocrassy) menjadi senjata ampuh untuk membodohi rakyat. Namun, apa mau ditanya rakyat tak pernah sadar, dan terbuai oleh lembut lagu dan kata tertata rapi dari hipocrasi yang lahir dari mulu para pelanjut cita-cita dan karakter orde baru. Dulu korupsi tertralisasi di pusat kekuasaan, seiring otonomi dan desentralisasi daerah yang diikuti oleh desentralisasi pengelolaan kekuangan daerah, korupsi mengalami pemerataan dan pertumbuhan yang signefikan. Disharmonisasi politik ekonomi social, grafik pertumbuhan jumlah rakyat terus naik karena korupsi.o
Dalam kehidupan demokrasi di Indonesia praktek korupsi makin mudah ditemukan diberbagai bidang kehidupan. Pertama, karena melemahnya nilai-nilai sosial., kepentingan pribadi menjadi pilihan utama dibandingkan kepentingan umum, serta kepemilikan benda secara individual menjadi etika pribadi yang melandasi prilaku sosial sebagaian besar orang. Kedua, tidak ada transparansi dan tanggung gugat sistem integritas public. Biro prlayanan public justru digunakan oleh pejabat public untuk mengejar ambisi politik pribadi, semata-mata demi promosi jabatan dan kenaikan pangkat. Sementara kualitas dan kuantitas pelayanan public, bukan prioritas dan orientasi yang utama. Dan kedua alasan ini menyeruak di Indonesia, justru memfasilitasi korupsi. Mubaryanto menjelaskan, kunci dari pemecahan masalah korupsi adalah keberpihakan pemerintah pada keadilan. Korupsi harus dianggap menghambat pewujudan keadilan sosial, pembangunan sosial, dan pembangunan moral. Jika sekarang korupsi telah menghinggapi anggota-anggota legislative di pusat dan di daerah, bahayanya harus dianggap jauh lebih parah karena mereka (anggota DPR/DPRD) adalah wakil rakyat. Jika wakil-wakil rakyat sudah “berjamaah” dalam berkorupsi maka tindakan ini jelas tidak mewakili aspirasi rakyat, jika sejak krisis multidimensi yang berasal dari krimon 1997/1998 ada anjuran serius agar pemerintah berpihak pada ekonomi rakyat (dan tidak pada konglomerat), dalam bentuk program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, maka ini berarti harus ada keadilan politik.
Keadilan ekonomi dan keadilan social sejauh ini tidak terwujud di Indonesia karena tidak kembangkannya keadilan politik. Keadilan politik adalah aturan main berpolitik yang adil, atau menghasilkan keadilan bagi seluruh warga Negara. Kita menghimbau para filosof dan ilmuan-ilmuan social, untuk bekerja keras dan berpikir secara empiric indktif yaitu selalu menggunakan data-data empiric dalam berargumentasi, tidak hanya berpikir secara teoritis saj, lebih-lebih dengan selalu mengacu pada teori-teori berat. Dengan berpikir empiric kesimpulan-kesimpulan pemikiran yang dihasilkan akan langsung bermanfaat bagi masyarakat dan para pengambil kebijakan masa sekarang. Misalnya, adilkah orang-orang kaya kita hidup mewah ketika pada saat yang sama masih sangat banyak warga bangsa yang harus mengemis sekedar untuk makan. Negara kaya atau miskin sama saja, apabila tidak ada itikad baik untuk memberantas praktek korup maka akan selalu mendestruksi perekonomian dalam jangka pendek maupun panjang. Banyak bukti yang menunjukan bahwa skandal ekonomi dan korupsi sering terjadi dibanyak Negara kaya dan makmur dan juga terjadi dari kebejatan moral para cleptocrasy di Negara-negara miskin dan berkembang seperti Indonesia. Pembangunan ekonomi sering dijadikan asalan untuk mengendalikan sumber dya alam kepada perusahaan multinasional dan negar adi daya yang Didalamnya telah terkemas praktik korupsi untuk menumpuk pundik-pundi harta bagi kepentingan politik dan pribadi maupun Kelompoknya.
C. Korupsi dan Desentralisasi
Desentralisasi atau otonomiz daerah merupakan perubahan paling mencolok Setelah reformasi digulirkan. Desentralisasi di Indonesia banyak pengamat ekonomi merupakan kasus Pelaksanaan desentralisasi terbesar di dunia, sehingga Pelaksanaan desentralisasi di Indonesia menjadi kasus menarik bagi studi banyak ekonomi dan pengamat politik dunia. Kompleksitas permasalahan muncul kepermukaan, yang paling mencolok adalah terkuangnya sebagian kasus-kasus korupsi para birokrat daerah dan anggota legislative daerah. Hal ini merupakan fakta bahwa praktek korupsi telah mengakar dalam kehidupan social politik ekonomi di Indonesia. Pemerintah daerah menjadi salah satu motor pendobrak pembangunan ekonomi. Namun juga sering membuat makin parahnya high cost economy di Indonesia, karena munculnya penguatan-penguatan yang lahir melalui Perda (pendapan daerah) yang dibuat dalam rangka meningkatkan PAD (pendapatan daerah) yang membuka ruang-ruang korupsi baru di daerah. Mereka tidak sadar, karena praktek itulah, inpestor menahan diri untuk masuk daerahnya dan memilih daerah yang memiliki potensi biaya rendah dengan akibat itu semua kemiskinan meningkat karena Lapangan pekerjaan menyempip dan pembangunan ekonomi pembangunan di daerah terhambat boro-boro memacu PAD. Terdapat bobot yang menentukan daya saing infestasi daerah. Pertama, factor kelembagaan. Kedua, factor inpraskruktur, ketiga, fakor social politik. Keempat, factor ekonomi daerah. Kelima, factor ketenaga kerjaan hasil penelitian komite pemantauan Pelaksanaan otonomi daerah (KPPOD) menjelaskan pada tahun 2002 faktor kelembagaan dalam hal ini pemerintah daerah sebagai factor penghamabat terbesar bagi inpestasi hal ini berarti birokrasi menjadi penghambat utama bagi infestasi yang menyebabkan munculnya Haighcost economy yang beratri praktek korupsi yang melalui pungutan-pungutan liar yang berarati liar dan dana pelican marah pada awal Pelaksanaan desentralisasi atau otonomi daerah terserbut. Dan jelas ini emnhambat tumbuhnya kesempatan Kerja dan pengurangan kemiskinan di daerah karena korupsi di birokrasi daerah. Namun, pada tahun 2005 faktor penghambat utama tersebut berubah. Kondisi social politik dominant menjadi hambatan bagi tumbuhnya di daerah.
Pada 2005 banyak daerah banyak melalukan pemilihan Kepala daerah (Pilkada secara langsung yang menyebabkan instabilitasi politik di daerah yang membuat enggan para inspector untuk menanam modalnya di daerah. Dalam situasi politik ini, inspector local memilih modalnya kepada ekspestasi politik dengan membantu pendanaan kampanye calon-calon Kepala daerah tertentu dengan harapan akan memperoleh kemenagan dan memperoleh proyek pembangunan di daerah sebagai imbalannya. Kondisi seperti ini tidak akan menstimulus pembangunan ekonomi. Justru hanya akan meperbesar pengeluaran pemerintah (Goverenment expenditure) karena para inspector hanya mengerjakan prokyek-proyek pemerintah tanpa menciptakan aut put baru di luar pengeluaran pemerintah (biaya aparatur Negara) bahkan akan berdampak pada inspestasi pengeluaran pemerintah karena untuk meningkatkan PAD-nya mau-tidak mau pemerintah harus mengenjot pemdapatan dari pajak dan retrevusi melalui berbagai Perda (peraturan daerah) yang menciptakan ruang bagi praktek korupsi. Titik tolak pemerintah daerah untuk memperoleh PAD yang tinggi inilah yang menjadi yang menjadi penyebab munculnya haigh cost economy yang melahirkan ekonomi tersebut akan di dukung oleh birokrasi yang njelimet.
Seharusnya titik tolak daerah adalah pembangunan ekonomi daerah dengan menarik infestasi daerah yang sebesar-besarnya dengan merampingkan birokrasi dan memperpendek jalur serta jangka Waktu pengurusan Dokumen usaha serta membersihkan birokrasi dari prektek korupsi. Peneingkatan PAD (pendapatan asli daerah), pengurangan jumlah pengurangan jumlah penganguran dan kemiskinan pasti mengikuti.
D. Memberantas Korupsi Demi Pembangunan Ekonomi
Selain menghambat pertumbuhan ekonomi, korupsi juga menghamabt pengembangan system pemerintahan demokratis. Korusi Memupuk tradisi perbuatan yang menguntungkan diri sendiri atau Kelompok, yang mengesampingkan kepentingan public. Dengan begitu korupsi menutup rapat-rapat kesempatan rakyat lemah menikmati pembangunan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik. Pendekatan yang paling ampuh dalam melawan korupsi di Indonesia. Pertama, mulai dari meningkatkan standar tata pemerintahan melalui konstruksi integritas nasional. Tata pemerintahan modern mengedepankan system tanggung gugat dalam tatanan seperti ini harus muncul pers yang bebas dengan batas-batas undang-undang, yang juga harus mendukung terciptanya tata pemerintah dan masyarakat yang bebas dari korupsi. Demikian pula dengan pengadilan. Pengadilan merupakan bagian dari tata pemerintahan, yudikatip tidak lagi menjadi hamba penguasa. Namun memiliki ruang kebebasan menegakan kedaulkatan hukum dan peraturan dengan Demikian akan terbentuk lingkaran perbaikan yang memungkin seluruh pihak untuk melalukan pengawasan, dan pihak lain diawasi. Namun, konsep ini sangat mudah dituliskan atau dikatakan dari pada dilaksanakan. Setidaknya dibutuhkan waktui yang cukup lama untuk membangun pilar-pilar. Bangunan integritas nasional yang melakukan tugas-tugas yang efektif dan berhasil menjadikan tindakan korupsi sebagai prilaku beresiko yang sangat tinggi dengan hati yang sedikit.
Kedua, hal yang paling sulit dan punda mental dari semua perlawanan terhadap korupsi adalah bagaimana membangun kemauan politik (political will). Kemauan politik yang dimaksud bukan sekedar kemauan para politis dan orang-orang yang berkecimbung dalam ranah politik. Namun, ada yang lebih penting sekedar itu semua. Yakni, kemauan politik yang termanisfestasikan dalam bentuk keberanian yang didukung oleh kecerdasan sasial masyarakat sipil atau warga Negara dari berbagai elemen atau sastra social. Sehingga jabatan politik tidak lagi digunakan secara mudah untuk memperkaya diri, namun sebagai tanggung jawabuntuk mengelola dan bertanggung jawab untuk merumuskan gerakan mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Dalam tatanan pemerintahan yang demokratis, para politis dan pejabat Negara tergantung dengan suara masyarakat sipil. Artinya kecerdasan social politik dari masyarakat sipil-lah yang memaksa para politisi dan pejabat Negara untuk menahan diri dari praktek korupsi. Masyarakat sipil yang cerdas secara social politik akan memilih pimpinan (politis) dan pejabat Negara yang memiliki integritas diri yang mampu menahan diri dari korupsi dan merancang kebijakan kearah pembangunan ekonomi yang lebih baik. Melalui masyarakat sipil yang cerdas secara social politik pula pilar-pilar peradilan dan media massa dapat di awasi sehingga membentuk integritas nasional yang alergi korupsi. Ketika kontrusi integritas Nasional berdiri kokoh dengan payung kecerdasar social politik masyarakat sipil, maka pembangunan ekonomi dapat distimulus dengan efektif. Masyarakat sipil akan mendorong pemerintah untuk menciptakan ruang pembangunan ekonomi yang potensial.

BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Merangfkai kata untuk perubahan memang mudah. Namun, melaksankan rangkaian kata dalam bentuk gerakan terkadang sulit. Dibutuhkan kecerdasan dan keberanian untuk mendobrak dan merobohkan pilar-pilar korupsi yang menjadi penghambat utama lambatnya pembangunan ekonomi dan paripurna di Indonesia. Korupsi yang telah terlalu lama wabah yang tidak pernah tepat Sasaran ibarat “yang sakit Kepala, kok yang di obati tangan”. Pemberantasan korupsi seakan hanya menjadi komoditas politik, bahan retorika ampuh menarik simpati. Oleh sebab itu dibutuhkan kecerdasan masyarakat sipil untuk mengawasi dan membuat keputusan politik mencegah makin mewabahnya penyakit kotor korupsi di Indonesia. Tidak mudah memang.

DAFTAR PUSTAKA
Harian Kompas, 13 Juni 2006,
Gramedia Hikmahanto Juwana, Paper 2006, “Politik Hukum UU Bidang Ekonomi di Indonesia” MPKP, FE,UI.
Mobaryanto, artikel, “Keberpihakan dan Keadilan”, Jurnal Ekonomi Rakyat, UGM, 2004.
Jeremy Pope, “Confronting Corruption: The Element Of National Integrity System”. Transparency International, 2000.
Robet A Simanjuntak, “Implementasi Desentralisasi Fiskal: Problem, Prospek, dan Kebijakan”. LPEM UI, 2003.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Senin, 18 Maret 2013

ARTIKEL (Cuma Vonis Mati 1 Penjahat Narkoba di Tahun 2012)





       Sabtu, 16/03/2013. 08:00 Cuma Vonis Mati 1 Penjahat Narkoba di Tahun 2012, MA Dinilai Tidak TegasRivkitá- detikNews Jakarta - Selama tahun 2012 Mahkamah Agung (MA) hanya memvonis mati satu orang penjahat narkoba dari total 756 perkara kasasi kasus narkoba. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan yang dilakukan MA memberikan kesan ketidaktegasan penegak hukum dalam memerangi narkoba.Di tingkat yudikatif perlu ada komitmen kuat untuk memberikan hukuman maksimal bagi penjahat narkoba dan ini belum maksimal," ujar Komisioner KPAI Asrorun Niam, saat berbincang dengan detikcom,

      Sabtu (16/3/2013).Asrorun mengatakan sebaiknya pemerintah terutama lembaga penegak hukum seperti MA, Polisi dan Kejaksaan Agung harus tegas memberikan efek jera pada pelaku kejahatan narkoba. Bahkan Asrorun menyarankan adanya zero tolerance terhadap penjahat narkoba.Perlu adanya kesadaran penegak hukum akan bahaya narkona serta komitmen perlindungan anak. Jadi, harus ada zero tolerance bagi penjahat narkoba, jangan ada toleransi dan permisifitas bagi bandar dan pengedar narkoba," terangnya.Dia mengatakan narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang tidak memiliki pandang bulu.

      Korbannya bisa dari orang dewasa sampai anak-anak. Untuk itu, KPAI menyatakan perang dengan pelaku kejahatan narkoba.Oleh karena itu kita sama sekali tidak memberikan toleransi kepada bandar dan pengedar narkoba! tegasnya.Sebelumnya diketahui, Selama tahun 2012 Mahkamah Agung (MA) hanya memvonis.



Kesalahan
1. Cuma vonis mati
2. Memvonis
3. Satu orang penjahat narkoba
4. Memerangi narkoba
5. Penjahat
6. Berbincang
7. Pandang bulu
8. Menyatakan perang


Perbaikan
1. Hanya memberikan hukuman mati
2. Sanksi hukuman
3. Seorang pelaku pengedaran narkoba
4. Dalam menangani kasus narkoba
5. Pelaku, tersangka
6. Berbicara, komunikasi, tanya jawab
7. Siapa pun bisa melakukan
8. Menindaktegaskan, memberi sanksi, 


Rabu, 23 Januari 2013

Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan nasabah Produk Tabungan Britama Pada PT. BRI ( Persro ) Tbk Cabang Pademangan Barat


Ratih Wulan Sary
3EA06 / 15210665
Fakultas Ekonomi Jurusan Manejemen Universitas Gunadarma


ABSTRAK

Ratih Wulan Sary ,  2013. “ Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan nasabah Produk Tabungan Britama Pada PT. BRI ( Persro ) Tbk Cabang Pademangan Barat.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mengetahui seberapa besar pengaruh kualitas layanan terhadap tingkat kepuasan yang dirasakan oleh para nasabah yang menggunakan jasa PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pademangan Barat.
Penelitian ini dilakukan dengan metode observasi, wawancar,  dam kuesioner yang ditunjukan kepada 50 responden, yang mana setiap responden harus mengisi daftar pertanyaan yang diberikan. 
Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan yang terdiri atas reabillity (X1), Assurance (X2), Empathy (X3), Tangible (X4), dan Responsiveness (X5) secara bersama – sama memiliki pengaruh yang positif. Selain itu dengan uji F dilihat bahwa kualitas pelayanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pelanggan. Namun berdasrkan uji parsial (t), semua variable memiliki pengaruh yang signifikan.terhadap kepuasan pelanggan.

kata kuci: kualitas layanan, kepuasan nasabah




1. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Industri perbankan memang suatu  peranan yang sangat strategi karena kegiatan perekonomian suatu Negara tidak terlepas dari sebuah alur lalu litas pembayaran uang. Dari peranan yang sangat strategi itu dapat dikatakan bahwa industri perbankan sebagai urat nadi dari system perekonomian. Kegiatan pokok bank menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat, mempunyai fungsi sebagai intermediary service. untuk itu karyawan sebagai pelayan sebaiknya selalu memmantau kepuasan yang dirasakan oleh nasanah bank untuk mencapai loyalitas dari para nasabah.
Nasabah yang loyal adalah alat promosi yang efektif. Dengan adanya nasabah yang loyal akan sangat membantu pihak bank, karena nasabah yang loyal merupakan alat promosi dari mulut kemulutyang efektif. Nasabah yang loyal dapat membawa nasabah yang lain untuk menikmati pelayanan produk perusahaan.
Tabel 1
Perkembangan tabungan britama pada PT. BRI Cabang Pademangan Barat
priode 20xx sampai 20xx
TAHUN
Jumlah Nasabah
(orang)
Perkembangan Jumlah Nasabah (%)
Jumlah nominal (Rp)
Perkembangan Jumlah Nominal
         
         
         
Sumber : Data sekunder diolah PT. BRI Cabang Pademangan Barat

1.2. Masalah Penelitian
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah :
    • Apakah variable kehandalan (reabillity), jaminan (assurance), bukti fisik (tangible), komunikasi (empathy), cepat tanggap (responsiveness) berpengaruh signifikasi terhadapkepuasan nasabah produk tabungan Btama PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pademangan Barat.
    • Variabel manakah yang paling dominan berpengaruh terhadap kepuasan Nasabah.
1.3. Tujuan Penelitian
Adapun dari tujuan penelitian ini adalah :
    • Untuk mengetahui pengaruh kehandalan (reabillity), jaminan (assurance), bukti fisik (tangible), komunikasi (empathy), cepat tanggap (responsiveness) berpengaruh signifikasi terhadapkepuasan nasabah produk tabungan Btama PT. BRI (Persero) Tbk Cabang Pademangan Barat.
    • Untuk mengetahui adakah diantara lima variable yang digunakan yang memiliki tingkat senifikan terhadap kepuasan nasabah.       



2. TINJAUAN PUSTAKA

2.1. Pemasaran Jasa
Jasa adalah kegiatan yang dapat di definisikan secara tersendiri, pada hakikatnya bersifat tidak teraba, untuk memenuhi kebutuhan dan tidak harus terkait pada penjualan produk atau jasa lain. Pada dasrnya pemasaran jasamempunyai kesamaan dengan pemasaranbarang atau produk, dan sering kali saling melengkapi antara keduanya, hanya saja yang lebih di perhatikan yang man ayng lebih dominan.
Meskipun bank berbeda dengan usaha – usaha lain seperti manifaktur, tetapi konsep pemasaran pada hakekatnya juga berlaku pada dunia perbankan. Hal tersebut didasari oleh konsep inti pemasaran yang bermula pada adanya kebutuhan, keinginan, dan perminaan terhadap suatu produk atau jasa yang pada akhirnya berunjunngpada adanya transaksi atau pertukaran.
Dalam bisnis perbankan konsep pemasaran berkembang melalui  lima tahap evaluasi presepsi sebagai berikut sumber dari kasmir ( 20004 : 37 ) : 1.Melalui iklan, 2.Melalui,            3. senyum dan suasana ramah, 4. Segmentasi dan inovasi, 5. Positioning, 6. Analisis.

2.2 Kareteristik Jasa
Menurut pendapat Kotler ( 2007 ; 42 ) mengatakan abhwa jasa adalah :
“ Setiap kegiaatan atau mafaat yang di tawarkan olehsuatu pihak kepada pihak lain dan pada dasarnya tidakberwujud, serta tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Proses produksinya mungkin juga tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik”.
Dari definisi yang dikemukakan diatas maka jika dikatakan dengan bisnis,tampak jelas bahwa bisnis bank dapat dikelompokan dalam bisnis jasa, karena apa yang di tawarkan atau di jual oleh bank secara fisik, tidaklah berwujud. Giro, deposito, tabungan, atau kredithanya merupakan suatu bentuk prodak yang tidak tampak secara fisik tetapi hanya berupa fasilitas yang memungkinkan nasabah memiliki alternative untuk menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk uang,apakah memperlancar transaksi, berinvestasi, berpekulasi, atau untuk bejaga – jaga.

2.3. Kualitas Jasa dan Mengolah Kualitas jasa
2.3.1. Kualitas Jasa
Kualitas jasa menurut Fandy Tjiptono (2005 : 259 ) adalah :
“ Pada prinsipnya berfokus pada upaya memenuhi kebutuhan dan keinginan     pelanggan serta ketepatan menampaikan untuk mengimbangi harapan       pelanggan.”
karana jasa tidak kasat mata serta kualitas jasa tidak selalu dapat di valuasi  secara akurat, pelanggan berusaha menilai kualitas jasa bedasarkan apa yang di  rasakannya yaitu suatu atribut – atribut yang mewakili kualitas proses dan kualitas  pelayanan.

2.3.2. Mengukur Kualitas Jasa
Harapan maupunpenilaian konsumen terhadap penilaian kerjaperusahaaan   menyangkutbeberapa factor penentukualitas jasa. Menurut pasaruan yang di kutip  oleh Fandy Tjiptono ( 2005 : 111 ) yaitu :
  • Responsiveness (ketanggapan), yaitu kemampuan untuk menolong pelanggan  dari ketersedian melayani pelangganyang baik.
  • Reabillity (keandalan), yaitu kemampuan untuk melakukan pelayanan sesuai  yang  di janjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan.
  • Empaty (empati), yaitu rasa peduli untuk memberikan perhatiaan secara  individual kepada pelanggan, memahami kebutuhan pelanggan serta  kemudahaan untuk di hubungi.
  • Assurance ( jaminan), yaitu pengetahuan, kesopanan peugas serta sifatnya  yang dapat di percaya sehingga pelanggan terbebas dari resiko.
  • Tangible ( bukti langsung ), yaitu meliputi fasilitas fisik, perlengkapan  karyawan.

2.3.3. Mengelolah Kualitas Jasa
Sebuah perusahaan jasa dapat memenangkan persaingan dengan cara   menyampaikan secara konsisten layanan yang bermutulebih tinggi di bandingkan para  pesaing dan dan yang lebih di bandingkan para pesaing dan lebih tinggi dari pada  harapn pelanggan. Harapan – harapan itu di bentuk oleh pengalaman masa lalu,  pembicaraan dari mulut kemulut, dan iklan perusahaan jasa, setelah menerim ajasa itu  pelanggan membandingkan jasa yang di harapkan, pelanggan it berminat lagi. Jika  jasa yang dialami memenuhi bahkan melebihi harapan, mereka akan menggunakan jas  itu lagi.    

2.3.4. Kepuasan Nasabah
Seorang nasabah yang puas adalah nasabah yang merasa mendapatkan value  dari pemasok, produsen atau penyediaan jasa. Value ini bisa berasal dari produk,  pelayanan, system atau suatu yang bersifat emosi. Kalau saja nasabah mengatakan  bahwa value adalah prodak yang berkualitas, maka kepuasan yang terjadi nasabah  akan mendapatkan produk yang berkualitas pula. Kalau value bagi pelanggan adalah  kenyamanan, maka kepuasan akan datang apabila pelayanan yang di peroleh benar –  benar nyaman.
Bubungan kualitas layanan dengan kepuasan nasabah tidak terlepas dari  kreativitas layanan perbankan. Hal yang penting, karena kepuasan nasabah  merupakan pebandingan antara presepsi dengan harapan nasabah terhadap layanan  yang dirasakan. Artinya semakin baik kualitas layanan yang diberikasn oleh bank,  maka nasabah akan semakin merasa puas terhadap layanan tersebut.
Pada dasrnya kepuasan dan ketidak puasan pelanggan atas pelayanan  berpengaruh pada pola perilaku selanjutnya. Hal ini ditunjukan pelanggan setelah  terjadi proses transaksi , nasabah yang puas lebih cenderung akan memberikan  refrensi yang baik sebaliknya dengan asumsi nasabah yang idak puas.



3. METODELOGI PENELITIAN

3.1. METODE PENGUMPULAN DATA
3.1.1 Penelitian lapangan
Penelitian yang di lakuan pada perusahaan bersangkutan untuk memperoleh  data yang berhubungan dengan saya menggunakan cara :
    • Observasi : Bentuk penelitian yang di lakukan secara berhadapan langsung         maupun secara tidak langsung kepada masyarakat dengan             memberikan kuesioner.
    • Wawancara : Bentuk penelitian dengan wawancara pihak yang bersangkutan dalam organisasi, untuk memperoleh data yang berhubungan dengan materi pembahasan.
    • Kuesioner : Bentuk penelitian dengan cara mengumpulkan data dengan member selembaran daftar kepada responden.

3.2. JENIS DATA DAN SUMBER DATA
3.2.1. Jenis Data
Data yang di gunakan saya dalam meneliti menggunakan dua data yaitu data  kuantitatif dan data kualitati, seperti yang akan saya jelaskan dibawah.
    1. Data Kuantitatif : Data diperoleh dari perusahaan yang dapat dibutuhkan dengan angka yang akaan di olah dan di analisis sesuai dengan metode yang di analisis.
    2. Data Kualitatif : Data diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak yang  berkepentingan berupa data lisan dengan penjelasan mengenai pembahasan.

3.2.2. Sumber Data
Sumber data yang dipakai yaitu :
      1. Data Perimer : Diperpleh melalui wawancara dengan panduan kuesioner kepada responden.
      2. Data Sekunder : Diperoleh melaluipencatatan dokumen perusahaan dan dari industry terkait yang ada hubungannya dengan pembahasan.


3.3. Populasi dan Sampel
Penelitian ini dilakukan dengan penganbilan data dari pada responden. Data yang diambi dari sampel yang mewakili seluruh populasi. Maka dari itu sampel yang diambil dari populasi harus betul – betul respentitatif dengan jumlah sempel dalam penelitian .
Pengertian Populasi itu sendri menurut Sugiono ( 2004 : 73 )
“ Wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subjek yang mempunyai kualitas     dan karateristik tertenyu, yang ditampilkan oleh peneliti untuk di pelajari dan      kemudian ditarik kesimpulan.”
Pengertian Sampel menurut Sugiono ( 2004 :73 )
“ Bagian dari jumlah dan karateristik yang dimiliki oleh populasi tersebut dalam         jumlah sempel penelitian.”

3.4 Definisi Operasional Variabel
Dalam penelitian ini di gunakan beberapa istilah sehingga didefinisikan secara operasional agar menjadi petunjuk dalam penelitian ini. Difinisi operasional tersebut adalah:
  1. Lyanan : Setiap kegiatan atau manfaat dapat diberikan oleh PT. BRI ( Persero ) Tbk. Cabang Pademangan Barat.
  2. Faktor Kualitatif layanan : Merupakan tingkat keunggulan pelayanan yang dapat memenuhi keinginan nasabah yang diberikan oleh PT. BRI ( Persero ) Tbk. Cabang Pademangan Barat.
  3. Kualitas Layanan  : Atribut – atribut dimensi pelayanan yang diberikan oleh PT. BRI ( Persero ) Tbk. Cabang Pademangan Barat.
  4. Produk atau Jasa
  5. Kepuasan nasabah terhadap pelayanan yang di berikan.



4. PEMBAHASAN

4.1  Visi dan Misi PT. Bank Rakyat Indonesia
BRI mempunyai visi dan misi yang menjadi pedoman dan setiap gerak langkah organisasi, sebagai berikut :
    • Visi BRI “ Menjadikan bank komersial terkemuka yang selalu mengutamakan, pelayanan kepada usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk menunjang perkembangan perekonomian masyarakat.

    • Misi BRI
      1. Melakukan kegitan perbnakan yang terbaik dengan mengutamakan    pelayanan kepada usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk menunjang perkembangan ekonomi masyarakat.
      1. Memberikan pelayanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebar luas dan didukung oleh sumber daya manusia yang professional dengan melaksanaka praktek good corporate go vernance.
      2. Memberikan keuntungan dan manfaat yang optimal kepada pihak – pihak yang bekepentingan.

4.2. Gambaran Produk Tabungan Britama
  • Pengertian Produk Tabungan Britama
Britama yaitu suatu jenis tabungan masyarakat di bank rakyat Indonesia yang  penyetorannya dapat dilakukan setiap saat serta frekuensi pengambilan tidak dibatasi  sepanjang saldo nya mencukupi.

  • Manfaat Tabungan Britama
    1. Untuk Nasabah
Nasabah BRI dapat melakukan transaksi dengan mudah seperti pengambilan   dana simpanan dengan menggunakanm jaringan yang on-line, dengan cara   melakukan penarikan melalu ATM artinya nasabah BRI bisa melakukan    transaksi penarikan selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.    Disamping itu nasabah tabungn britama yang saldonya Rp 500000.- atau lebih   dapat  perlindungan ansurasi kecelakaan secara gratis, dengan maksimal    santunan yang di berikan Rp 100.000.000,-.
    1. Untuk Bank Rakyat Indonesia
Pada dasarnya manfaat dari peluncuran Britama dapat dilihat karena adanya   persaingan yang sangat pesat di dunia perbankan dalam menghimpun dana   nasabah. Untuk menghadapi pesaing, Bank harus meningkatkan kegiatan    pemasaran dan mulai beroprasi pada usaha peningkatan pelayanan pada    nasabah dengan memberikan fasilitas seperti transaksi secara on-line. ATM,   dan ansuransi Britama dengan demikian tabun gan menduduki peranan    penting dalam aktivitas ayau kegiatan bank pada saat ini dan memberikan    peluang baik bagi pihak bank untuk menarik dana dari masyarakat.

  • Tujuan Tabungan Britama
    1. Meningkatkan pelayanan kepada nasabah BRI DALAM HAL INI SABAH    Britama diberikan fasilitas transaksi yang bisa dilakukan seperti : transaksi penyetoran, penarikan, pemindah bukuan dan pelayanan biaya.
    1. Menarik minat masyarakat untuk menjadi nasabah bri dengan memberikan kepercayaan kepada  bank BRI untuk mengolah dana dan lebih mengutamakan lagi jasapelayanan yang lebih baik lagi.
    2. Mengantisipasi persaingan antara bank karenapada saat ini persaingan dalam menghimpun dana nasabah sudah semakin ketat.

  • Fasilitas yang di dapat oleh nasabah BRI
    1. Real time online adalah suatu transaksi penasikan maupun penyetoran yang dapat di lakukan dimana pun.
    1. Ansuransi personal accident adalah ansuransi kecelakaan jiwa yang di berikan BRI kepada nasabah Britama yang saldonya mencapai Rp 500000,- keatas.
    2. Undian britama adalah suatu undian berhadiah yang di berikanBRI kepada nasabah britama.
    3. Transfer otomatis adalah suatu fasilitasyang diberikasn kepada nasabah britama dengan fasilitas itu nasabah britama dapat melakukan transaksi pengiriman uang secara cepat dan otomatis karena sudah di dukung dengan system yang sudah online.
    4. Nasabah tabungan BRI britama akan mendapatkan BRI Card yang dapat berfungsi sebagai kartu ATM dan kartu debit.

  • Prosedur  prosedur
    1. Dengan setoran awal Rp 200000,- anda sudah bisa menjadi nasabah tabungan Britama dan mendapatkan fitur secara fasilitas tabungan britama , yang akan memudahkan anda dalam melakukan transaksi perbankan dan setoran selain sejuta minimal Rp10000,-.
    1. Penyetoran dapat dilakukan sdetiap saat pada waktu jam kerja selama kas buka jam 08.00 s/d 14.30.
    2. Penyetoran di luar kantor cabang atau BRI unit asal hanya dapat di lakukan pada kantor cabang atau BRI unit yang sudah online, minimal Rp 20000,-.
    3. Setoran britama pada PT. BRI ( Persero ) Tbk. Cabang Pademangan Barat tidak dapat dilakukan oleh orang lain.
    4. Setiap penyetoran britama menggunakan slip penyetor yang  berlaku sah di BRI.



5. KESIMPULAN
Kualitas layanan bank BRI dalam melayani nasabah belum sepenuhnya baik, namun masih banyak terdapat beberapa atribut kualitas pelayanan dari lima dimensi kualitas jasa yang sedanng maupun memenuhi harapan nasabah, jika di bandingkan dengan atribut – atribut dari dimensi kualitas jasa yang lain.
Hal ini dilihat dari sector kerja pelayanan dari dimensi kualitas jasa BRI cabang Pademangan Barat yang rata – rata berada di atas atau mendekati sector rata – rata kerja pelayanan secara keseluruhan. Namun pada kinerja pelayanan BRI masih terdapat beberapa dari atribut dimensi kualitas jasa yamh memiliki sector kinerja rata- rata.
BRI dikatakan cukup memuaskan ditunjukan bahwa kinerja pelayanan cabang Pademangan Barat mampu memberikan jasa atau pelayanan dengan dimensi sesuai dengan harapan para nasabah.









                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   
6. DAFTAR PUSTAKA

    • Pengertian pemasaran jasa, fandi tjiptono, goegle
    • Kareteristik jasa menurut pendapat Kotler ( 2007 ; 42 ), google
    • Mengukur kualitas jasa menurut pasaruan yang di kutip oleh Fandy Tjiptono, google
    • pengertian kepuasan nasabah, google
    • jenis data dan sumber data, google
    • Pengertian Populasi itu sendri menurut Sugiono dan Pengertian Sampel menurut Sugiono, google
    • Definisi Operasional Variabel, google
    • Visi dan Misi PT. Bank Rakyat Indonesia, google
    • Gambaran Produk Tabungan Britama, google